Penyusunan Laporan Keuangan Fiskal Perpajakan
Penyusunan laporan keuangan fiskal perpajakan untuk omzet di bawah Rp 4,8 miliar.
Fasilitas:
-
Laporan Keuangan Komersial Ringkas
-
Kertas Kerja Rekonsiliasi/Koreksi Fiskal
-
Laporan Keuangan Fiskal
-
Daftar Penyusutan & Amortisasi Fiskal
-
Perhitungan PPh Terutang & Kredit Pajak
-
Draft / Panduan Pengisian SPT Tahunan
Mengapa Memilih Jasa Penyusunan Laporan Keuangan Fiskal Perpajakan di Staffahli ?
Ditangani langsung oleh praktisi akuntansi dan perpajakan yang memahami regulasi pajak terbaru, sehingga laporan Anda dijamin akurat dan patuh hukum.
Tim Ahli & Terpengalaman
Ditangani langsung oleh praktisi akuntansi dan perpajakan yang memahami regulasi pajak terbaru, sehingga laporan Anda dijamin akurat dan patuh hukum.
Biaya Transparan & Terjangkau
Layanan profesional dengan harga yang jelas dan ramah bagi pelaku usaha tanpa biaya tersembunyi.
Pendampingan & Bebas Repot
Kami tidak hanya menyusun angka, tetapi juga menyiapkan draft dan panduan pengisian SPT Tahunan hingga siap dilaporkan.
Pengerjaan Cepat & Tepat Waktu
Selesai dalam waktu singkat (3–7 hari kerja), memastikan pelaporan pajak bisnis Anda tepat waktu sebelum tenggat.
Pilihan Paket
Penyusunan Laporan Keuangan Fiskal Perpajakan
- Laporan Keuangan Komersial Ringkas
- Kertas Kerja Rekonsiliasi/Koreksi Fiskal
- Laporan Keuangan Fiskal
- Daftar Penyusutan & Amortisasi Fiskal
- Perhitungan PPh Terutang & Kredit Pajak
- Draft / Panduan Pengisian SPT Tahunan
Pertanyaan Umum Seputar Penyusunan Laporan Keuangan Fiskal Perpajakan
Laporan keuangan komersial disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk menilai kinerja bisnis secara umum. Sedangkan laporan keuangan fiskal telah disesuaikan (dikoreksi) berdasarkan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku sebagai dasar penghitungan PPh.
Dokumen yang umumnya dibutuhkan meliputi laporan keuangan komersial (atau rekapitulasi transaksi/pemasukan & pengeluaran), daftar aset/aktiva perusahaan, bukti potong pajak, serta dokumen pendukung transaksi relevan lainnya
Proses pengerjaan membutuhkan waktu sekitar 3–7 hari kerja setelah seluruh dokumen pendukung dari klien diterima secara lengkap.
Layanan ini mencakup penyusunan seluruh berkas pendukung, perhitungan pajak, hingga penyediaan draft dan panduan pengisian SPT Tahunan yang siap diinput ke dalam sistem perpajakan (seperti Coretax / e-SPT).
Ya, seluruh proses pengerjaan, pengiriman dokumen, hingga konsultasi dilakukan 100% secara online untuk kenyamanan dan efisiensi waktu Anda.